Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Polisi. Tampilkan semua postingan

Senin, 25 Januari 2016

Kapolri soal sopir taksi ditilang

Kapolri soal sopir taksi ditilang: Berhenti sama parkir apa bedanya?

  Jagat dunia maya dihebohkan dengan video viral dari sebuah program televisi di mana tergambar secara jelas polisi ngotot mengeluarkan surat tilang untuk sopir taksi tua yang dinilai melanggar aturan karena parkir tidak pada tempatnya.

Netizen ramai-ramai menghujat polisi muda itu karena argumennya soal parkir dan berhenti, justru kalah cerdas dibanding si sopir taksi yang tua. Tapi polisi itu seolah tak mau kalah meski argumen sopir taksi tersebut benar sesuai Undang-Undang nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Saat dimintai konfirmasi soal ini, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti justru seolah membela anak buahnya. 

"Berhenti sama parkir apa bedanya?" tanya Kapolri Badrodin Haiti saat ditemui di acara Silatnas 90 tahun Pesantren Gontor di Tangerang, Sabtu (23/1).
"Kalau berhenti lama, nungguin ngetem di situ, parkir atau berhenti?" tanyanya lagi dengan nada sedikit meninggi.

Dia menjelaskan, semua yang melakukan pelanggaran selalu berkilah. "Semua kan bisa dicek nanti. Orang kan bisa alasan, parkir sama berhenti. Kalau berenti agak lama ya apa itu bukan parkir," tambahnya.

Seperti diketahui, dalam kasus ini, sopir taksi hanya berhenti dan tidak turun dari kendaraan meskipun berada di area dilarang parkir. Dia menjelaskan bahwa dirinya tidak parkir, melainkan hanya berhenti. Namun polisi tetap bersikeras menilang sopir itu karena dianggap parkir.

Si sopir taksi dan polisi saling berdebat soal pengertian berhenti dan parkir menurut Undang-Undang Lalu Lintas.

Menurut UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan BAB 1 Pasal 1 No.15 dan 16, parkir dan berhenti itu berbeda.

15. Parkir adalah kendaraan berhenti atau tidak bergerak untuk beberapa saat dan ditinggalkan pengemudinya.

16. Berhenti adalah keadaan kendaraan tidak bergerak untuk sementara waktu dan tidak ditinggalkan pengemudinya.

Meme Polisi vs Sopir Taksi, “Berhenti atau Parkir”

Rekaman 86 dari netmedia yang perlihatkan seorang sopir taksi ditilang polisi, mendadak menjadi viral di sosial media. 

Banyak netizen tidak terima dengan sikap polisi yang menilang sopir taksi. Terlebih, sopir yang sudah tua tersebut ditilang hanya dengan alasan parkir di area terlarang. Sang sopir pun sudah menjelaskan beda parkir dan berhenti, tapi polisi tetap kukuh menilang.

Polisi bisa memberi alasan lainnya, yakni si sopir taksi  ngeyel ketika diberitahu. Dalam waktu yang relatif singkat netizen segera meluapkan emosi melalui sosial media. Mereka beramai-ramai membagikan video yang ditanyangkan di salah satu stasiun televisi itu. 

Tidak sampai di situ, netizen mem-bully aparat kepolisian dengan membuatkan meme-meme bernada menyindir.

Berikut kumpulan meme sindiran pada polisi yang mengundang senyum dan beredar luas di sosial media.

meme-polisi-selalu-benar  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" meme polisi selalu benar
1  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 15
2  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 2
3  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 32
4  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 42
1  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 162  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 245  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 56  Kumpulan Meme Polisi vs Sopir Taksi, "Berhenti atau Parkir" 6

 

Copyright @ 2013 E-Note .